Standardisasi Kualitas Air Menurut Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup

Ditulis oleh Sekar Ningtyas Kinasih, Content Writer
Project Child Indonesia


Kompleksitas permasalahan sumber air bersih di Yogyakarta masih memerlukan upaya lebih lanjut yang ditujukan kepada pemerintah daerah, masyarakat maupun kelompok tertentu yang terlibat dengan pembangunan proyek pemerintah. Diungkapkan oleh salah satu peneliti senior dari Pusat Penelitian Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) tahun 2016 bahwa maraknya pembangunan hotel dan apartemen, minimnya lahan konservasi, perubahan tata guna lahan pertanian menjadi non-pertanian merupakan perkara utama krisis air kota Yogyakarta. Adapun unsur-unsur lain yang mempertajam penurunan kualitas pada air bersih seperti limbah rumah tangga, limbah industri hingga tingginya konsumsi air secara berlebihan. 

Kesadaran akan air sebagai materi esensial pada keberlangsungan hidup manusia menjadi dasar utama penerapan Drinking Water Program yang dilakukan sejak tahun 2016 ke beberapa sekolah oleh Project Child Indonesia– sekaligus bukti nyata terhadap dukungan implementasi Sustainable Development Goals (SDG) nomor 6, yakni menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi layak secara universal pada setiap lapisan masyarakat di tahun 2030. Pada tanggal 10 Juli 2019, PCI kembali mengadakan sosialisasi Drinking Water Program bersama 5 sekolah mitra baru yaitu SD Cokrokusuman, SD Sayidan, SD Karangmulyo, SD Ngupasan dan SD Wirosaban yang juga dihadiri 22 perwakilan sekolah mitra lainnya maupun 3 perwakilan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. 

Tak hanya mempromosikan bagaimana DWP meningkatkan keterjangkauan akses air minum yang cukup terhadap anak-anak sekolah, di kesempatan yang sama para fasilitator seminar juga memberikan penyuluhan standardisasi kualitas air menurut Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup melalui 3 parameter utama sebagai berikut:

Syarat Fisika
Air berkualitas perlu memenuhi beberapa syarat fisika seperti:

  • Jernih alias tidak keruh – umumnya disebabkan oleh butiran koloid tanah liat.
  • Tidak berwarna dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya pada kesehatan.
  • Tawar – apabila secara fisik air memiliki rasa asin, manis atau pahit, dapat diartikan bahwa air tidak layak konsumsi.
  • Tidak berbau – kondisi air yang bau mengindikasikan adanya penguraian bahan organik oleh mikroorganisme air.
  • Suhu normal – memastikan suhu air tidak panas yang kerap disebabkan oleh pelarutan zat kimia pada saluran pipa dan berujung pada resiko kesehatan. 
  • Nilai kandungan Total Dissolve Solid atau disingkat TDS (zat padat) tidak melebihi 1000 untuk air bersih dan 100 untuk air minum.

Syarat Kimiawi
Ada pula beberapa syarat kimiawi yang perlu diperhatikan yakni:

  • pH (derajat keasaman) – tingkat keasaman pada air umumnya dikarenakan adanya pelarutan gas oksida (karbon dioksida), sehingga disyaratkan kandungan pH mencapai 6 hingga 8 agar senyawa kimia tidak berubah menjadi racun yang mengganggu kesehatan.
  • Besi (Fe) – kondisi air yang memiliki kandungan besi lebih dari 0,1 mg dapat dicirikan dengan warna air yang cenderung kuning dan rasa khas seperti logam. Hal ini dapat beresiko pada gangguan dalam tubuh.
  • Kesadahan – kesadahan ditimbulkan oleh adanya kandungan sulfat dan karbonat , klorida dan nitrat dari magnesium, kalsium,  besi dan aluminium. Tingkat kesadahan dalam air dipastikan tidak melebihi 500 mg/l karena dapat menimbulkan terbentuknya lapisan kerak putih pada alat dapur, korosifitas pada pipa air hingga kondisi perut mual.
  • Nitrat dan Nitrit – pencemaran kedua zat ini bersumber dari tanah maupun tanaman, yang apabila terkandung pada air dalam jumlah berlebihan akan menghalangi aliran oksigen di dalam tubuh.
  • Timbal (Pb) – pencemaran air dapat ditimbulkan oleh logam timbal (Pb) yang kemudian memicu resiko gangguan ginjal, hati, otak hingga kematian sehingga patut untuk dihindari.

Syarat Mikrobiologi
Memastikan air minum tidak terkontaminasi oleh bakteri E.coli (Escherichia Coli) yang merupakan bakteri patogen penyebab gangguan pencernaan seperti diare dan muntaber. Beberapa Coliform lain yang patut dihindari adalah Salmonella Typhi yang memicu terjadinya demam typoid (tifus). Bila bakteri ini masuk melalui mulut dan tersebar di dalam tubuh, hal ini dapat berujung pada gangguan pencernaan yang ditandai dengan gejala seperti demam, sakit kepala, sakit perut dan penurunan nafsu makan.


Melaksanakan uji kelayakan air bersih sesuai standardisasi yang telah ditetapkan oleh pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup sangatlah penting, guna menjamin bahwa setiap lapisan masyarakat berhak memperoleh air bersih sebagai pemenuhan kebutuhan hidup dan terbebas dari ancaman kesehatan. Implementasi DWP merupakan salah satu komitmen yang diharapkan dapat menjadi sarana terpenuhinya tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) disertai dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam pengambilan langkah preventif pada pencemaran air dalam kehidupan sehari-hari seperti pengurangan pemakaian deterjen, menghindari pembuangan sampah ke sungai, tidak mengeksploitasi sumber mata air, mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis sebagai konservasi air bawah tanah hingga penggunaan air secara wajar (tidak berlebihan).


Sumber :