Siapa yang Berhak Menyandang Gelar Pahlawan?

Written by Dhiandra Sekar Taji, Social Media Admin intern at Project Child Indonesia

Peristiwa apakah yang pertama kali muncul di pikiran kita saat mendengar tanggal 10 November? Sebagian besar orang akan berpikir bahwa di hari tersebut pasukan Bung Tomo sedang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia kembali dikarenakan ultimatum yang dilakukan oleh Belanda. Ultimatum yang merendahkan harkat dan martabat masyarakat Indonesia. Hari di mana mereka berjuang mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan kemerdekaan Ibu Pertiwi. Hal tersebutlah yang membuat mereka dijuluki sebagai pahlawan oleh masyarakat. Namun, apakah hanya orang-orang yang berjuang di medan perang saja yang berhak mendapat panggilan pahlawan?

Apabila ditelisik lebih jauh, secara bahasa pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Lantas, apakah hanya sosok pejuang saja yang layak disebut pahlawan? Lalu, bagaimana dengan para guru yang berada di garda terdepan untuk menumpas kebodohan? Bagaimana juga dengan para dokter yang mempertaruhkan nyawanya demi kesembuhan pasiennya? Selain itu juga, banyak profesi lain yang memiliki caranya masing-masing untuk berjuang demi kesejahteraan bersama. Apakah usaha dan pengorbanan mereka kurang layak untuk dapat menyandang gelar pahlawan di bahu mereka? 

Saya rasa tidak. Saat ini semua orang yang bergelut di profesinya masing-masing berhak disebut sebagai pahlawan.

Namun, apakah hanya orang-orang berpangkat dan memiliki julukan di pekerjaannya saja yang dapat disebut pahlawan? Bagaimana dengan nasib orang-orang di luar sana yang bekerja sekuat tenaga untuk mendapatkan sesuap nasi dan bertahan hidup? Bagaimana dengan buruh pabrik, petani, serta profesi lain yang tidak berpangkat dan dianggap remeh oleh orang lain? Apakah perjuangan mereka tidak layak untuk mendapatkan gelar pahlawan? Tentu saja bagi saya mereka layak untuk mendapat gelar pahlawan karena tanpa perjuangan mereka kebutuhan kita tidak akan terpenuhi.

Cobalah untuk tidak melihat terlalu jauh. Cobalah untuk melihat orang-orang yang berada di sekeliling kita lebih dekat. Adakah orang-orang di sekeliling kita yang layak menyandang  gelar pahlawan di pundaknya? 

Tentu saja ada. Keluarga kita adalah pahlawan bagi kita. Orangtua bekerja siang dan malam tak kenal lelah demi memberikan yang terbaik untuk anaknya. Merekapun tidak pernah mengharapkan imbalan terhadap apa yang telah mereka berikan. Sementara itu, saudara kita juga berusaha sekuat tenaga untuk menjaga dan melindungi kita dari kejahatan yang ada di dunia luar. Itulah keluarga, selalu menyelimuti kasih sayang antara satu dan yang lainnya. Bukankah sosok tersebut juga layak disebut pahlawan? Tentu saja mereka sangat layak.

Namun, dari sekian banyak profesi serta peran yang ada dalam masyarakat, terdapat satu sosok penting yang layak disebut pahlawan. Sosok tersebut adalah diri kita sendiri. Kita adalah pahlawan bagi diri kita sendiri. Diri kita sudah berkorban sedemikian banyak agar menjadi yang terbaik saat ini. Tak terhitung berapa banyak air mata serta tenaga yang terbuang untuk melewati berbagai rintangan kehidupan. Tak terhitung pula berapa kali kita terbentur agar kita bisa terbentuk menjadi diri kita saat ini.

Semua orang bisa menjadi pahlawan. Tua renta maupun muda bugar. Kita tidak perlu melakukan baku hantam untuk mengalahkan musuh maupun memasang ranjau untuk menjebak musuh. Untuk menjadi pahlawan, kita hanya perlu menjadi manusia yang bermartabat. Apabila kita bisa memanusiakan manusia, kita berhak menjadi pahlawan, pahlawan bagi diri kita dan pahlawan bagi orang lain. Selamat hari pahlawan kepada pahlawan yang gugur di medan perang, kepada orang yang ada untuk kita, dan yang terpenting adalah selamat hari pahlawan untuk diri kita sendiri.

REFERENCE

Setiawan, E. (n.d.). Arti kata pahlawan – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. https://kbbi.web.id/pahlawan. Retrieved October 16, 2021, from https://kbbi.web.id/pahlawan