Pemuda Dalam Geliat Keberagaman & Toleransi

Written by Juhandi Dwi Putra Lyana & Nathaniel Alvino Risa Prima, Content Writer Intern at Project Child Indonesia

Tahukah kamu bahwa Indonesia memiliki lebih dari 1300 suku, 700 bahasa asli, 6 agama  (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu), dan beragam aliran kepercayaan lokal? Keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa, ras, dan agama adalah identitas bangsa Indonesia yang tak dapat dipungkiri. Oleh karenanya, merawat persatuan dalam semangat ‘keberagaman’ kadangkala bukan merupakan perkara mudah, lho! Diskriminasi dan kasus-kasus intoleransi masih marak mewarnai potret negeri ini. Riset Komnas HAM (2019) menyatakan konflik sosial berlatar belakang SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) berpotensi untuk semakin melebar, seiring dengan teguhnya primordialisme (nilai-nilai tradisi, kesukuan, dan kepercayaan) dalam masyarakat. 

Persoalan-persoalan ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau segenap elemen masyarakat benar-benar mengemban amanat dari undang-undang terkait, termasuk UUD Negara Republik Indonesia 1945 Bab XA tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, hingga UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (“Fenomena Intoleransi di Indonesia dan Kaitannya dengan Khalayak” – Kumparan, 2020). Namun sayang, aspirasi tersebut masih perlu diperjuangkan  oleh semua pihak. Tak terkecuali oleh kita, para pemuda Indonesia! 

Pada perayaan Sumpah Pemuda kali ini, kita bersama-sama diajak untuk mengenang dan meneguhkan kembali semangat pemuda dan pemudi pada tanggal 28 Oktober 1928, lewat sebuah ikrar fenomenal yang menjadi salah satu tonggak pergerakan kemerdekaan Indonesia: 

“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” 

Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 

Baris-baris sumpah di atas menjadi penegasan semangat dan keteguhan pemuda-pemudi bangsa untuk menjunjung tinggi persatuan sebagai cikal bakal negara Indonesia. Kini saatnya, kita, para kaum muda, merefleksikan kembali setiap memori, janji, dan cita-cita persatuan para pendahulu – terkhusus, di tengah banyak persoalan diskriminasi dan toleransi yang justru telah menggores serta merusak semangat dan tatanan persatuan.

Pada kesempatan ini, kami mengajak kalian, para pembaca, untuk mengingat kembali bahwa kita semua adalah putra-putri Indonesia yang bertumpah darah satu, berbangsa satu dan berbahasa satu, yaitu bahasa Indonesia. 

Baik dari latar belakang suku, agama, atau ras mana pun kita berasal, ataupun dari kalangan sosial-ekonomi apapun, satu hal yang perlu kita ingat: kita adalah satu.

Salam Sumpah Pemuda Untuk Pemuda-Pemudi Bangsa! 

Referensi:

Qodir. Kaum Muda, Intoleransi, dan Radikalisme Agama. Retrieved from https://scholar.google.co.id/scholar_url?url=https://scholar.archive.org/work/v4nit56dpbggxkoir7kr2teyny/access/wayback/https://journal.ugm.ac.id/jurnalpemuda/article/download/37127/21856&hl=en&sa=X&ei=ax5AYYSQIYn-yQThoLygCA&scisig=AAGBfm1qrjEF5hFgZ7YdtdzrzDsRQYilwg&oi=scholarr

Prayoga. Fenomena Intoleransi di Indonesia dan Kaitannya dengan Khalayak. Retrieved from https://kumparan.com/ardiandimasprayoga/fenomena-intoleransi-di-indonesia-dan-kaitannya-dengan-khalayak-1usPELMex03

Komnas HAM. Komnas HAM: Diskriminasi Ras dan Etnis Berpotensi Membesar. Retrieved from https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/9/14/1155/komnas-ham-diskriminasi-ras-dan-etnis-berpotensi-membesar.html